widgeo.net

Senin, 17 Februari 2014

Teori-Teori Produktivitas Kerja



a.   Pengertian Produktivitas
Organisasi baik berbentuk perusahaan maupun lainnya akan selalu berupaya agar para anggota atau pekerja yang terlibat dalam kegiatan organisasi dapat memberikan prestasi dalam bentuk produktivitas kerja yang tinggi untuk mewujudkan tujuan yang telah di tetapkan. Menurut Sedarmayanti (2001:57) produktivitas mengandung pengertian sikap mental yang selalu mempunyai pandangan “ mutu kehidupan hari ini harus lebih baik dari kemarin dan hari esok lebih baik dari hari ini ”.
Produktivitas menurut Budiono (2003:263) adalah perbandingan antara keluaran (output) dan masukkan (input). Perumusan ini berlaku untuk perusahaan, industri dan ekonomi secara keseluruhan. Lebih sederhana maka produktivitas adalah perbandingan secara ilmu hitung antara jumlah yang dihasilkan dan jumlah setiap sumber daya yang dipergunakan selama proses berlangsung.Sedangkan menurut Siagian (2002:13) produktivitas merupakan kemampuan memperoleh manfaat yang sebesar–besarnya dari sarana dan prasarana yang tersedia dengan menghasilkan output yang optimal bahkan mungkin maksimal. Selain itu produktivitas juga diartikan sebagai suatu cara memanfaatkan secara baik terhadap sumber–sumber dalam memproduksi barang–barang.
Tohardi (2002:448) produktivitas adalah hubungan diantara jumlah produk yang diproduksi dan jumlah sumber daya yang di perlukan untuk memproduksi produk tersebut atau dengan rumusan yang lebih umum yaitu rasio antara kepuasan kebutuhan dengan pengorbanan yang diberikan.Produktivitas dari tenaga kerja di tunjukkan sebagai rasio dari jumlah keluaran yang dihasilkan per total tenaga kerja yang jam manusia (man hours) yaitu jam kerja dipakai unuk menyelesaikan pekerjaan tersebut (Wignjosoebroto, 2003:7).
Sedarmayanti (2001:57) mengutarakan bahwa produktivitas adalah bagaimana menghasilkan atau meningkatkan hasil barang dan jasa setinggi mungkin dengan memanfaatkan sumber daya secara efisien.Oleh karena itu produktivitas sering diartikan sebagai rasio antara keluaran dan masukkan dalam satuan waktu tertentu.
Berdasarkan pendapat tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa secara umum produktivitas diartikan sebagai perbandingan antara apa yang dihasilkan (output) dan masukkan (input). Secara khusus produktivitas dapat diartikan kemampuan untuk menghasilkan sesuatu yang meliputi peningkatan efisiensi dan kecepatan mengasilkan suatu produk yang merupakan hasil gabungan efektifitas, efisiensi dan keekonomian.
Menurut Ranft (dalam Timpe, 1982:110) adapun ciri – ciri umum dari pekerja yang produktif, yaitu :
1.      Bermotivasi tinggi, motivasi disebut sebagai faktor krisis dan pekerja yang termotivasi dapat atau berada dijalan keproduktivitasan tinggi.
Pengamatan yang khas adalah :
a)  Dapat memotivasi diri sendiri.
b)  Tekun, bekerja secara produktif pada suatu tugas sampai selesai.
c)  Mempunyai kemampuan keras untuk bekerja.
d)  Selalu tepat waktu.
e)  Bekerja efektif walau tanpa pengawasan.
f)   Berorientasi pada sasaran atau tujuan.
2.      Lebih memenuhi kualifikasi pekerjaan, disini dianggap bahwa produktivitas tidak mungkin dicapai tanpa kualifikasi yang benar.
Pengamatan yang khas adalah :
a)  Cerdas dan dapat belajar dengan cepat.
b)  Kreatif dan inovatif artinya memahami pekerjaan.
c)  Kompeten secara professional.
d)  Memiliki catatan prestasi yang berhasil.
e)  Selalu meningkatkan diri.
3.      Mempunyai orientasi pekerjaan yang positif.
a)  Mempunyai kebiasaan kerja yang baik.
b)  Selalu terlibat dalam pekerjaannya.
c)  Cermat, dapat dipercaya dan konsisten.
d)  Menghormati manajemen dan tujuannya.
e)  Luwes dan dapat menyesuaikan diri dengan tujuannya.
4.      Dewasa, kedewasaan adalah atribut pribadi yang dinilai penting untuk memperlihatkan kinerja yang konsisten.
a)  Berintegrasi tinggi dan mempunyai rasa tanggung jawab yang kuat.
b)  Dapat bekerja efektif, disiplin, percaya diri dan mandiri.
Peningkatan produktivitas tenaga kerja perlu diupayakan karena mempunyai manfaat baik secara makro maupun secara mikro. Secara makro peningkatan produktivias bermanfaat dalam pendapatan masyarakat yang lebih tinggi, tersedianya barang kebutuhan masyarakat yang lebih banyak dengan harga lebih rendah, perbaikan kondisi kerja termasuk jam kerja dan lain – lain. Secara mikro bermanfaat bagi perusahaan yaitu dapat meningkatkan gaji atau upah, memperbaiki kondisi kerja, meningkatkan semangat kerja, menimbulkan rasa aman ditempat kerja dan lain – lain. Oleh karenanya meningkatkan produktivitas pekerja merupakan suatu keinginan perusahaan.Melalui para manajernya perusahaan berusaha untuk memaksimalkan potensi pekerja.

b.  Dimensi Produktivitas
Menurut Umar (2004) dalam Salinding (2011:35) menyebutkan ada dua dimensi pada produktivitas, yaitu :
1.   Efektivitas
Efektivitas yang mengarah kepada pencapaian unjuk kerja yang maksimal yaitu pencapaian target yang berkaitan dengan kualitas, kuantitas, dan waktu.
2.   Efisiensi
Efisiensi yang berkaitan dengan upaya membandingkan input(masukan)dengan realisasi pengguanaannya atau bagaimana pekerjaan tersebut terlaksana.
Menurut Kusnendi (2011) konsep produktivitas kerja dapat dilihat dari dua dimensi, yaitu :
1.   Dimensi individu, melihat produktivitas dalam kaitannya dengan karakteristik-karakteristik kepribadian individu yang muncul dalam bentuk sikap mental dan mengandung makna keinginan dan upaya individu yang selalu berusaha untuk meningkatkan kualitas kehidupannya.
2.   Dimensi keorganisasian, melihat produktivitas dalam kerangka hubungan teknisantara masukan (input) dan keluaran (output).

c.   Faktor – Faktor Produktivitas
Menurut Sinungan (2000:23) beberapa faktor yang mempengaruhi Produktivitas kerja secara umum ada delapan faktor yaitu :
  1. Kebutuhan manusia yang meliputi : kuantitas, tingkat keahlian, latar belakang kebudayaan dan pendidikan, kemampuan, sikap, minat, struktur pekerjaan, keahlian dan umur (kadang - kadang jenis kelamin) dari angkatan kerja.
  2. Modal yang terdiri dari modal tetap (mesin, gedung, alat - alat, volume dan standar strukturnya) dan bahan baku (volume dan standar).
  3. Metode atau proses baik tata ruang tugas, penanganan bahan baku penolong dan mesin, perencanaan dan pengawasan produksi, pemeliharan melalui pencegahan, teknologi yang memakai cara alternatif.
  4. Produksi yang meliputi : kuantitas, kualitas, ruangan produksi, struktur campuran, dan spesial produksi.
  5. Lingkungan Organisasi (internal) berupa organisasi dan perencanaan, system manajemen, kondisi kerja (fisik), iklim kerja (sosial), tujuan perusahaan dan hubungannya dengan tujuan lingkungan, sistem insentif, kebijaksanaan personilia, gaya kepemimpinan dan ukuran perusahaan (ekonomi skala).
  6. Lingkungan  Negara (eksternal) seperti: kondisi ekonomi dan perdagangan stuktur sosial  dan politik, polotik, struktur industri, tujuan pengembangan jangka panjang, pengakuan atau pengesahan, kebijaksanaan ekonomi pemerintah (perpajakan dan lain-lain), kebijakan tenaga kerja, energi, kebijakan pendidikan dan latihan, kondisi iklim dan geografis serta kebijakan perlindungan lingkungan.
  7. Lingkungan Internasional (regional) yang terdiri dari kondisi perdagangan dunia, masalah-masalah perdagangan internasional spesialisasi internasional, kebijakan migrasi tenaga kerja, dan standar tenaga kerja.
  8. Umpan balik yaitu informasi yang ada hubungannya dengan timbal balik masukan (input) dan hasil (output) dalam perusahaan, antara perusahaan dengan ruang lingkup negara (internasioanal).
Menurut Simanjuntak dalam Umar (2003) faktor – faktor yang mempengaruhi produktivitas adalah :
a.   Kualitas dan kemampuan fisik pekerja
Kualitas dan kemampuan fisik pekerja dipengaruhi oleh tingkat pendidikan, motivasi kerja, etos kerja, kemampuan fisik dan latihan.
b.   Sarana pendukung
Digolongkan menjadi dua yaitu :
1.    Menyangkut lingkungan kerja, termasuk teknologi dan produksi, sarana dan peralatan produksi yang digunakan, tingkat keselamatan dan kesehatan kerja, suasana dalam lingkungan.
2.    Menyangkut kesejahteraan pekerja yang tercermin dalam sistem pengupahan dan jaminan sosial serta jaminan kelangsungan kerja.
c.   Supra sarana
Supra sarana yaitu sebuah sistem yang digunakan manajemen untuk memaksimalkan dan menciptakan sistem kerja yang optimal yang nantinya akan menentukan tinggi rendahnya produktivitas pekerja dalam sebuah perusahaan, seperti pembagian kerja, memfungsikan manajemen yang ada dan lainnya.
Menurut Balai Pengembangan Produktivitas daerah dalam Umar (2003) ada enam faktor utama yang menentukan produktivitas tenaga kerja, yaitu :
a.   Sikap kerja.
b.   Tingkat keterampilan.
c.   Hubungan antar tenaga kerja dan pimpinan.
d.   Efisiensi tenaga kerja.
e.   Manajemen produktivitas.
f.    Kewiraswastaan.

d.  Pengukuran Produktivitas Kerja
Menurut Dharma (2004:355) ada standar yang meliputi cara pengukuran atas produktivitas yang mencakup dalam tiga hal, yaitu :
1.   Kuantitas, yaitu jumlah yang harus diselesaikan harus dicapai.
2.   Kualitas, yaitu mutu yang harus dihasilkan (baik atau tidaknya).
3.   Ketepatan waktu, yaitu sesuai tidaknya dengan waktu yang direncanakan.
Pengukuran produktivitas menurut Sinungan (2000:23) berarti perbandingan yang dapat dibedakan dalam tiga jenis yang sangat berbeda, yaitu:
1.   Perbandingan-perbandingan antara pelaksanaan sekarang dengan pelaksanaan secara historis yang tidak menunjukkan apakah pelaksanaan sekarang ini memuaskan, namun hanya mengetengahkan apakah meningkat atau berkurang serta tingkatannya.
2.   Perbandingan pelaksanaan antara satu unit (perorangan tugas, seksi, proses) dengan  lainnya. Pengukuran seperti ini menunjukkan pencapaian secara relatif.
3.   Perbandingan pelaksanaan sekarang dengan targetnya, dan inilah yang terbaik, sebab memusatkan perhatian pada sasaran atau tujuan.

Teori-Teori Kecelakaan Kerja



a.   Pengertian Kecelakaan Kerja
Menurut Syafi’i (2008:28) kecelakaan kerja adalah setiap perbuatan/kondisi, tidak selamat yang direncanakan dan diharapkan yang dapat mengakibatkan kecelakaan yang merintangi atau menanggung jalannya kegiatan. Sedangkan menurut Sugeng (2005) kecelakaan kerja adalah suatu kejadian atau peristiwa yang tidak diinginkan yang merugikan terhadap manusia, merusak harta benda atau kerugian terhadap proses.
Kecelakaan kerja secara umum dibagi menjadi dua golongan, yaitu :
1.      Kecelakaan industri (industrial accident) yaitu kecelakaan yang terjadi ditempat kerja karena adanya sumber bahaya atau bahaya kerja.
2.      Kecelakaan dala perjalanan (community accident) yaitu kecelakaan yang terjadi diluar tempat kerja yang berkaitan dengan adanya hubungan kerja.
Kecelakaan kerja bukan terjadi tetapi lebih disebabkan karena kelemahan disisi manajemen, pekerja maupun keduanya dan akibat yang ditimbulkan dapat berakibat bagi keduanya. Bagi pekerja, cedera dapat berpengaruh terhadap pribadi, keluarga dan kualitas hidupnya, sedangkan bagi manajemen berupa kegiatan produksi, waktu terbuang untuk penyelidikan dan yang terburuk adalah biaya untuk proses hukum.
Secara umum menurut Hargiyarto (2008) penyebab - penyebab kecelakaan ditempat kerja bisa terjadi secara tunggal, simultan, maupun dalam sebuah rangkaian sebab akibat (cause consequences chain), adapun penyebabnya sebagai berikut :
1.      Kelelahan (fatigue).
2.      Kondisi tempat kerja (enviromental aspects) dan pekerjaan yang tidak aman (unsafe working condition).
3.      Kurangnya penguasaan pekerja terhadap pekerjaan, ditengarai penyebab awalnya (pre-cause) adalah kurangnya training.
4.      Karakteistik pekerjaan itu sendiri, hubungan antara karakter pekerjaan dan kecelakaan kerja menjadi fokus bahasan yang cukup menarikdan membutuhkan perhatian tersendiri. Kecepatan kerja (paced work), pekerjaan yang dilakukan secara berulang (short-cycle repetitive work), pekerjaan – pekerjaan yang harus diawali dengan pemanasan prosedural, beban kerja (workload) dan lamanya sebuah pekerjaan dilakukan (workhours) adalah beberapa karakteristik pekerjaan yang dimaksud.
Pernyataan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa kecelakaan kerja adalah suatu kondisi tak terduga dimana terdapat berbagai kerugian moril maupun materil yang diakibatkan oleh kesalahan sesuatu hal bahkan sampai kehilangan nyawa seseorang, oleh karena itu penerapan program keselamatan dan kesehatan kerja yang tepat dapat mengurangi tingkat resiko kecelakaan kerja.
b.  Faktor – Faktor Kecelakaan
Teori Heinrich (1931) dalam Lestari (2007:17) menyebutkan bahwa pada setiap kecelakaan yang menimbulkan cedera terdapat lima faktor yang secara berurutan digambarkan sebagai lima domino yang berdiri sejajar, yaitu : kebiasaan, kesalahan seseorang, perbuatan dan kondisi tak aman (hazard), kecelakaan serta cedera. Heinrich mengemukakan untuk mencegah terjadinya kecelakaan, kuncinya adalah dengan memutuskan rangkaian sebab-akibat.Misalnya, dengan membuang hazard satu domino diantaranya.
Menurut Peterson (1967) dalam Lestari (2007:18) memodifikasi teori Heinrich dengan mengemukakan teori manajemen yang berisikan lima faktor dalam urutan suatu kecelakaan yaitu : manajemen, sumber penyebab dasar, gejala, kontak dan kerugian. Birds mengemukakan bahwa usaha pencegahan kecelakaan kerja hanya dapat berhasil dengan mulai memperbaiki manajemen keselamatan dan kesehatan kerja. Setiap satu kecelakaan berat disertai oleh 10 kejadian kecelakaan ringan, 30 kejadian kecelakaan yang menimbulkan kerusakan harta benda dan 600 kejadian-kejadian hampir celaka. Biaya yang dikeluarkan perusahaan akibat kecelakaan kerja dengan membandingkan biaya langsung dan biaya tak langsung adalah 1 : 5 – 50.
 Menurut Bennett dalam Santoso (2004) terdapat empat faktor bergerak dalam satu kesatuan berantai yang dapat menyebabkan kecelakaan, yaitu : lingkungan, peralatan, bahaya dan manusia.
Beberapa sebab yang memungkinkan terjadinya kecelakaan dan gangguan kesehatan pegawai (Mangkunegara, 2001) diantaranya yaitu :
1.  Keadaan Tempat Lingkungan Kerja
a)     Penyusunan dan penyimpanan barang-barang yang berbahaya yang kurang diperhitungkan keamanannya.
b)     Ruang kerja yang terlalu padat dan sesak.
c)     Pembuangan kotoran dan limbah yang tidak pada tempatnya.
2.   Pengaturan Udara
a)     Pergantian udara di ruang kerja yang tidak baik.
b)     Suhu udara yang tidak dikondisikan pengaturannya.
3.   Pengaturan Penerangan
a)     Pengaturan dan penggunaan sumber cahaya yang tidak tepat.
b)     Ruang kerja yang kurang cahaya.
4.   Pemakaian Peralatan Kerja
a)     Pengaman peralatan kerja yang sudah usang atau rusak.
b)     Penggunaan mesin dan alat elektronik tanpa pengaman yang baik.
5.   Kondisi Fisik dan Mental Pegawai
a)     Kerusakan alat indera dan stamina pegawai yang tidak stabil.
b)     Emosi pegawai yang tidak stabil, kepribadian pegawai yang rapuh, caraberpikir dan kemampuan persepsi yang lemah, motivasi kerja rendah, sikap pegawai yang ceroboh dan kurang pengetahuan dalam penggunaan fasilitas kerja terutama fasilitas kerja yang membawa resiko bahaya.
Menurut Dessler (1997) dalam Lestari (2007), ada tiga  alasan dasar kecelakaan di tempat kerja yaitu :
1.      Kejadian yang bersifat kebetulan.
2.      Kondisi tidak aman :
a)     Peralatan pelindung yang tidak memadai.
b)     Peralatan rusak.
c)     Prosedur yang berbahaya dalam, pada, atau disekitar mesin atau peralatan.
d)     Gudang yang tidak aman, sumpek dan terlalu penuh.
e)     Penerangan yang tidak memadai.
f)      Ventilasi tidak memadai.
3.  Tindakan-tindakan yang tidak aman yang dilakukan karyawan :
a)     Membuang bahan-bahan.
b)     Beroperasi atau bekerja dengan kecepatan yang tidak aman.
c)     Membuat peralatan keamanan tidak beroperasi dengan baik.
d)     Menggunakan peralatan yang tidak aman.
e)     Menggunakan prosedur yang tidak aman.
f)      Mengambil posisi tidak aman.
g)     Mengangkat secara tidak tepat.
h)     Pikiran kacau, gangguan, penyalahgunaan, kaget, berselisih, dan permainan kasar.